JAKARTA, 15 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan basis data perumahan. Penandatanganan dilangsungkan di Aula Kementerian PUPR, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari ketiga lembaga.
Nota Kesepahaman ini bertujuan membangun sistem data yang terpadu, akurat, dan berkelanjutan guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi Program 3 Juta Rumah. Program ini digagas pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. Ir. Suhajar Diantoro, M.Si., menekankan pentingnya integrasi data antarkementerian untuk mendukung kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Kemendagri memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah. Dengan integrasi data kependudukan, wilayah administrasi, serta tata ruang, kami berharap pelaksanaan program ini dapat lebih tepat sasaran dan merata,” ujarnya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menyatakan bahwa ketersediaan data yang akurat akan memperkuat efektivitas penyaluran bantuan perumahan, baik berupa subsidi maupun pembangunan fisik.
“Dengan data yang terverifikasi dan diperbarui secara berkala, kami dapat menyusun peta kebutuhan perumahan nasional, menentukan daerah prioritas, serta menghindari tumpang tindih program,” jelasnya.
Ia menambahkan, periode 2025–2029 menargetkan penyediaan tiga juta unit rumah, dengan fokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ASN, TNI/Polri, dan masyarakat informal.
Sementara itu, Kepala BPS, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa BPS akan memberikan dukungan teknis melalui pengolahan dan analisis data statistik kependudukan, sosial-ekonomi, serta data spasial perumahan.
“Data adalah tulang punggung pembangunan. Kami akan mendukung melalui survei dan pemetaan wilayah yang akurat, serta mengintegrasikannya dengan data sektoral dari kementerian terkait,” ungkap Amalia.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan transformasi sistem statistik nasional, dengan membangun ekosistem data lintas sektor yang terbuka, akurat, dan interoperabel.
Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari program prioritas dalam RPJMN 2025–2029. Selain menargetkan kuantitas, program ini juga mengedepankan kualitas hunian, keterjangkauan, dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui MoU ini, ketiga lembaga berkomitmen untuk berbagi data, meningkatkan kapasitas SDM, serta mengembangkan platform digital bersama yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi landasan kerja sama yang solid dalam membangun sistem informasi perumahan nasional yang terintegrasi, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan ke-11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.
(Tim)